April 2015 - Berbagi Ilmu & Informasi Pajak
  • Home
Facebook Twitter RSS Google

Berbagi Ilmu & Informasi Pajak

Belajar dan berbagi ilmu dan informasi dibidang perpajakan

Menu
  • Home
  • Desain
  • Posting
  • SEO
  • Adsense
  • Dropdown Menu
    • Menu 1
    • Menu 2
    • Menu 3
    • Menu 4
    • Menu 5
  • Static
Archive for April 2015

Menentukan Kewajiban Perpajakan Perusahaan Yang Baru Beroperasi

Admin 6:13 AM 1 Comment
Unknown
Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang mulai berlaku efektif pada bulan Juli 2013 pada awal kemunculannya membuat saya dan mungkin para wajib pajak yang lainnya kebingungan, terutama para wajib pajak yang baru mendirikan perusahaan setelah berlakunya PP tersebut. Yang menjadi kebingungan saya...
Subscribe to: Posts (Atom)

Popular

  • Pencatatan Transaksi PPh Pasal 23 & PPh Pasal 4 (2)
  • Cara Menghitung PPh Dengan PTKP Baru dan Penyesuaian Bulan-Bulan Sebelumnya
  • Memahami Status Perpajakan Suami Istri (KK, PH, MT, HB)
  • Pencatatan Transaksi-Transaksi Yang Berhubungan Dengan Pajak (PPh Pasal 21)
  • Cara Pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 Yang Nihil (non espt / manual)
  • Pencatatan Transaksi PPh Pasal 22
  • Perbedaan "Setahun" & "Disetahunkan" Dalam Menghitung PPh 21 Terbaru Part 2
  • Cara Menghitung PPh 21 Atas Bonus dan THR
  • Contoh Pengisian Surat Setoran Pajak (SSP) Terbaru
  • Cara Pembetulan SPT PPh 21 Masa Januari - Juni Setelah Ada Penyesuain PTKP Tahun 2015

Blog Archive

  • ►  2016 (2)
    • ►  August (1)
    • ►  June (1)
  • ▼  2015 (57)
    • ►  October (3)
    • ►  September (9)
    • ►  August (21)
    • ►  July (9)
    • ►  May (5)
    • ▼  April (1)
      • Menentukan Kewajiban Perpajakan Perusahaan Yang Ba...
    • ►  March (2)
    • ►  February (7)
Powered by Blogger.

Labels

  • AKUNTANSI PAJAK
  • BERITA
  • PAJAK
  • PERATURAN
Copyright © 2015 Berbagi Ilmu & Informasi Pajak All Right Reserved. Template by Kang Ismet & CB Blogger. Powered by Blogger.