Contoh Penghitungan PPh WP Badan Yang Peredaran Brutonya Tidak Melebihi Rp. 4,8 Milyar (sesuai PP 46)

9:27 PM 5 Comments
Peraturan Pemerintan Nomor 46 Tahun 2013 mulai berlaku tanggal 1 Juli 2013, maka sejak berlakunya PP tersebut perhitungan pajak terutang wajib pajak badan yang peredaran brutonya tidak melebihi Rp. 4.800.000.000,- (Empat Miliar Delapan Ratus Juta Rupiah) dalam satu tahun pajak maka dikenakan tarif 1%. Peredaran...

Cara Menghitung PPh WP Badan Terbaru

8:46 PM Add Comment
Untuk menghitung Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan baik itu yang berbentuk Perseroan, CV, maupun Yayasan terdapat 3 kriteria dalam menghitung pajak terutangnya. Sejak berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 46 tahun 2013 yang mulai berlaku sejak tanggal 1 Juli 2013, penghitungan pajak terutang...

Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) Terbaru Tahun 2015

9:57 PM 3 Comments
Pada tahun 2015 ini ada kabar yang cukup menggembirakan buat wajib pajak orang pribadi (WPOP) baik yang berstatus karyawan maupun usahawan, kabar yang menggembirakan tersebut yaitu diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.010/2015 pada tanggal 29 Juni 2015 tentang Penyesuaian Besarnya...