Ciri-ciri Meterai Tempel Baru Menurut PMK Nomor : 65/PMK.03/2014

6:51 PM

Pada tanggal 17 Agustus 2014 Direktur Jenderal Pajak menerbitkan meterai tempel baru desain tahun 2014 untuk menggantikan meterai tempel lama desain tahun 2009. Penerbitan meterai tempel yang baru ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 65/PMK.03/2014 tentang Bentuk Ukuran dan Warna Benda Meterai.

PMK Nomor 65/PMK.03/2014 ini ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 April 2014 dan mulai berlaku sejak tanggal 17 Agustus 2014, PMK Nomor 65/PMK.03/2014 menggantikan PMK Nomor 55/PMK.03/2009 yang sudah tidak berlaku lagi.

Berikut ini ciri-ciri meterai desain baru yang asli (lihat gambar di atas). Berdasarkan PMK nomor 65/PMK.03/2014 antara lain :
  1. Meterai tempel desain baru dengan nominal Rp 3.000,00 memiliki warna biru, sedangkan nominal Rp 6.000,00 memiliki warna hijau;
  2. Gambar garuda lambang Negara Republik Indonesia berada di pojok kanan atas dengan warna ungu;
  3. Teks “METERAI”, “TEMPEL” disebelah kiri gambar Garuda dengan warna ungu;
  4. Mikroteks “DITJEN PAJAK”, dibawah teks “TEMPEL”;
  5. Teks “TGL” dan angka “20” dibawah mikroteks “DITJEN PAJAK”;
  6. Teks nominal “3000” dan “6000” di pojok kiri bawah berwarna ungu;
  7. Teks “TIGA RIBU RUPIAH” DIBAWAH TEKS NOMINAL “3000” dengan warna ungu, teks “ENAM RIBU RUPIAH” DIBAWAH TEKS NOMINAL “6000” dengan warna ungu;
  8. Motif Roset blok berupa bunga berada di sebelah kanan bawah. Motif tersebut dapat berubah warna bila dimiringkan. Untuk nominal Rp. 3000,00 perubahan dari hijau ke biru, dan untuk nominal Rp. 6000,00 perubahannya dari magenta ke hijau;
  9. Memiliki 17 digit nomor seri berwarna hitam;
  10. Terhadap hologram di bagian kiri meterai tempel;
  11. Memiliki perforasi bentuk bintang pada bagian tengah di sisi kiri;
  12.  bentuk oval di sisi kanan dan kiri, dan bentuk bulat di semua sisi meterai.
Setelah mengetahui ciri-ciri meterai tempel desain baru tahun 2014 itu bila teman-teman akan membeli meterai tempel, perhatikanlah ciri-cirinya seperti yang sudah dituliskan di atas...

 Demikian ciri-ciri meterai tempel desain baru tahun 2014 sesuai dengan PMK Nomor 65/PMK.03/2014...
Semoga bisa membantu...
Mohon koreksi bila ada salah...

Indahnya Berbagi....







Previous
Next Post »
0 Komentar

Berkomentarlah sesuai dengan topik yang dibahas, komentar dengan menyertakan link aktif tidak akan diterbitkan..